KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan panas bumi mencapai kurang lebih Rp. 1,14 triliun atau sebesar 163,4% dari target APBN 2018 sebesar Rp 700 miliar. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menyatakan, PNBP ini utamanya diperoleh dari WKP eksisting dan WKP Izin Panas Bumi (IPB). Hal ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi di tahun 2017 sebesar Rp. 933 miliar. "Penerimaan PNBP ini utamanya diperoleh dari diperoleh dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang mayoritas berada di Provinsi Jawa Barat," ujar dia dalam rilisnya di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/11). Terdapat 7 Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) di Provinsi Jawa Barat yang merupakan penyumbang terbesar bagi raihan PNBP ini, antara lain PLTP Salak, PLTP Kamojang, PLTP Darajat, PLTP Wayang Windu, PLTP Tangkuban Perahu, PLTP Tampomas dan PLTP Cibuni, dengan total PNBP dari wilayah ini sebesar Rp 1.102,77 miliar.
PNBP dari panas bumi hingga kuartal III sudah mencapai Rp 1,14 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian ESDM mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kegiatan panas bumi mencapai kurang lebih Rp. 1,14 triliun atau sebesar 163,4% dari target APBN 2018 sebesar Rp 700 miliar. Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menyatakan, PNBP ini utamanya diperoleh dari WKP eksisting dan WKP Izin Panas Bumi (IPB). Hal ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi di tahun 2017 sebesar Rp. 933 miliar. "Penerimaan PNBP ini utamanya diperoleh dari diperoleh dari Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang mayoritas berada di Provinsi Jawa Barat," ujar dia dalam rilisnya di situs Kementerian ESDM, Selasa (6/11). Terdapat 7 Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) di Provinsi Jawa Barat yang merupakan penyumbang terbesar bagi raihan PNBP ini, antara lain PLTP Salak, PLTP Kamojang, PLTP Darajat, PLTP Wayang Windu, PLTP Tangkuban Perahu, PLTP Tampomas dan PLTP Cibuni, dengan total PNBP dari wilayah ini sebesar Rp 1.102,77 miliar.