JAKARTA. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negara berpotensi kehilangan Rp 5 triliun per tahun dari sektor kehutanan. Uang triliunan yang bisa dihasilkan dari produksi kayu bulat dan dana reboisasi tersebut semestinya bisa masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika bisa diawasi secara maksimal. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Indonesia gagal memanfaatkan hasil pengolahan tersebut selama 12 tahun atau mulai dari tahun 2003.
PNBP kehutanan Rp 60 triliun hilang
JAKARTA. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), negara berpotensi kehilangan Rp 5 triliun per tahun dari sektor kehutanan. Uang triliunan yang bisa dihasilkan dari produksi kayu bulat dan dana reboisasi tersebut semestinya bisa masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika bisa diawasi secara maksimal. Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Indonesia gagal memanfaatkan hasil pengolahan tersebut selama 12 tahun atau mulai dari tahun 2003.