PNBP KKP dari Pemanfaatan Ruang Laut Capai Rp 700 Miliar di 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Hampir seluruh indikator kinerja utama melampaui target, memperkuat peran penataan ruang laut sebagai instrumen utama kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, kebijakan ekonomi biru merupakan mandat strategis KKP yang menjadi instrumen utama untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi nasional. Maka itu, KKP menetapkan lima pilar kebijakan sejak 2025 hingga berlanjut sampai 2029 agar ekonomi biru tetap memiliki fondasi.

"Pilar tersebut meliputi perluasan kawasan konservasi laut, implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan, pengawasan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengendalian sampah plastik laut berbasis partisipasi masyarakat nelayan,” kata Kartika dalam konferensi pers di Media Center KKP, Jakarta (23/12/2025).


Baca Juga: KKP: Nilai PNBP Perikanan Budidaya Capai Rp 198,08 Miliar hingga 12 Desember 2025

Sepanjang 2025, penataan ruang laut kewenangan pemerintah pusat terealisasi 122,23% dari target. Sementara itu, zonasi pesisir kewenangan pemerintah daerah telah rampung 100% di seluruh provinsi. Zonasi ini menjadi dasar penentuan izin usaha di ruang laut, termasuk melalui mekanisme mediasi pada kawasan dengan kepentingan pembangunan yang beririsan.

Dari sisi ekonomi, persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp 700 miliar sepanjang 2025, atau 155,12% dari target. Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepastian usaha di sektor kelautan.

Selain aspek ekonomi, pemerintah menekankan bahwa efektivitas penataan ruang laut juga diukur dari dimensi sosial dan lingkungan. Indikator kinerja mencakup kualitas sumber daya laut, mulai dari kondisi ekosistem, populasi ikan, hingga biota perairan yang dimanfaatkan masyarakat, dengan prinsip keberlanjutan.

Kartika menerangkan capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepastian pemanfaatan ruang laut sekaligus efektivitas penataan ruang sebagai instrumen pendukung kebijakan ekonomi biru

“Ke depan, penataan ruang laut juga akan digunakan untuk mengukur dampak proyek strategis terhadap kesejahteraan masyarakat dan kontribusinya terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%,” katanya.

Baca Juga: KKP Lapor Kinerja Ekspor Perikanan Tembus Rp 84,54 Triliun hingga Oktober 2025

Selanjutnya: Produksi Berlian Alrosa 2025 Turun 10% Jadi 29,7 Juta Karat

Menarik Dibaca: KAI Dorong Pelanggan Manfaatkan Access by KAI untuk Mudahkan Perjalanan Nataru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News