KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2019 sebesar Rp 103,67 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dengan target tahun depan ini, pemerintah melakukan penyesuaian tata kelola PNBP dengan UU PNBP baru. “Penyempurnaan tata kelola sebagaimana yang kami sampaikan ada UU PBNP baru. Dan saat ini, Kemkeu dan kementerian teknis terkait melanjutkan penyempurnaan pelaksanaan di tingkat operasional atas amanat UU PNBP,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Kamis (20/9).
PNBP K/L dan BLU disepakati Rp 103,67 triliun di 2019, berikut rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2019 sebesar Rp 103,67 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, dengan target tahun depan ini, pemerintah melakukan penyesuaian tata kelola PNBP dengan UU PNBP baru. “Penyempurnaan tata kelola sebagaimana yang kami sampaikan ada UU PBNP baru. Dan saat ini, Kemkeu dan kementerian teknis terkait melanjutkan penyempurnaan pelaksanaan di tingkat operasional atas amanat UU PNBP,” kata Suahasil di Gedung DPR RI, Kamis (20/9).