KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berasal dari Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diproyeksikan sebesar Rp113,389 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) atau tumbuh 7,3 persen dari outlook tahun 2025. Adapun, jika mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, peningkatan PNBP sektor minerba ini dibidik setelah berlakunya tarif iuran produksi atau royalti mineral dan batubara setelah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Terkait target ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia mengatakan target PNBP tahun depan sudah dipertimbangkan lebih matang dengan proyeksi harga komoditas yang mungkin kurang lebih tidak beda jauh dengan rerata harga komoditas di tahun ini. Baca Juga: Nasib Hilirisasi Minerba di Tengah Target Swasembada Energi "Keputusan ini tidak terlepas dari outlook perekonomian global yang diperkirakan masih diliputi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik serta tarif perdagangan," ungkap Hendra, Selasa (19/08/2025). Hendra mengatakan, dengan permintaan dan penawaran minerba yang fluktuatif di tahun ini, tidak mudah untuk memprediksi harga komoditas ke depannya. "Naik atau turunnya harga komoditas tentu akan berpengaruh terhadap setoran PNBP," tambahnya. Hal senada juga disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani. Menurut Gita, target PNBP tahun depan memang lebih rendah dari target PNBP sektor minerba tahun ini yang mencapai Rp 124 triliun. Meski begitu, menurutnya, PNBP 2026 masih termasuk tinggi, dengan hitungan di atas Rp 100 triliun. "Sebenarnya targetnya masih di atas Rp 100 triliun. Hanya saja, kalau dibandingkan dengan target 2025 sebesar Rp124 triliun, terlihat lebih rendah. Hal ini karena tahun ini ekspor dan harga komoditas turun," kata dia.
PNBP Minerba 2026 Dipatok Rp113,4 Triliun, Penurunan Harga Jadi Tantangan Utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berasal dari Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) diproyeksikan sebesar Rp113,389 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) atau tumbuh 7,3 persen dari outlook tahun 2025. Adapun, jika mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, peningkatan PNBP sektor minerba ini dibidik setelah berlakunya tarif iuran produksi atau royalti mineral dan batubara setelah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Terkait target ini, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Hendra Sinadia mengatakan target PNBP tahun depan sudah dipertimbangkan lebih matang dengan proyeksi harga komoditas yang mungkin kurang lebih tidak beda jauh dengan rerata harga komoditas di tahun ini. Baca Juga: Nasib Hilirisasi Minerba di Tengah Target Swasembada Energi "Keputusan ini tidak terlepas dari outlook perekonomian global yang diperkirakan masih diliputi ketidakpastian akibat dinamika geopolitik serta tarif perdagangan," ungkap Hendra, Selasa (19/08/2025). Hendra mengatakan, dengan permintaan dan penawaran minerba yang fluktuatif di tahun ini, tidak mudah untuk memprediksi harga komoditas ke depannya. "Naik atau turunnya harga komoditas tentu akan berpengaruh terhadap setoran PNBP," tambahnya. Hal senada juga disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani. Menurut Gita, target PNBP tahun depan memang lebih rendah dari target PNBP sektor minerba tahun ini yang mencapai Rp 124 triliun. Meski begitu, menurutnya, PNBP 2026 masih termasuk tinggi, dengan hitungan di atas Rp 100 triliun. "Sebenarnya targetnya masih di atas Rp 100 triliun. Hanya saja, kalau dibandingkan dengan target 2025 sebesar Rp124 triliun, terlihat lebih rendah. Hal ini karena tahun ini ekspor dan harga komoditas turun," kata dia.
TAG: