JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai bisa berlega hati. Harga jual komoditas, terutama batubara, sudah bisa menjadi pendorong positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan menjelaskan, hingga pertengahan Juli ini, PNBP minerba telah mencapai Rp 19 triliun. Jumlah tersebut mencapai 58,64% dari target yang ditetapkan, senilai Rp 32,4 triliun. Adapun hingga kuartal I-2017 penerimaan PNBP sebesar Rp 12 triliun. Pihaknya optimistis, target PNBP akan tercapai. Hal tersebut akan membalikkan tren PNBP minerba, yang setiap tahun tak mencapai target.
PNBP minerba sudah 58,64% dari target
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai bisa berlega hati. Harga jual komoditas, terutama batubara, sudah bisa menjadi pendorong positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara (minerba). Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan menjelaskan, hingga pertengahan Juli ini, PNBP minerba telah mencapai Rp 19 triliun. Jumlah tersebut mencapai 58,64% dari target yang ditetapkan, senilai Rp 32,4 triliun. Adapun hingga kuartal I-2017 penerimaan PNBP sebesar Rp 12 triliun. Pihaknya optimistis, target PNBP akan tercapai. Hal tersebut akan membalikkan tren PNBP minerba, yang setiap tahun tak mencapai target.