KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera memulai kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun ini. Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Mochmad Idnillah mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dimulai pada Maret 2022 di Laut Arafura, yang terletak di antara Papua dan Australia. Ia menyebut, di pekan depan Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) akan menerbitkan kajian terkait dengan penetapan kuota untuk masing-masing zona. Hal tersebut lah yang akan digunakan KKP untuk menetapkan kuota yang akan dilelang.
PNBP Penangkapan Ikan Terukur Diprediksi Capai Rp 3 Triliun di Tahun 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera memulai kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun ini. Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Mochmad Idnillah mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dimulai pada Maret 2022 di Laut Arafura, yang terletak di antara Papua dan Australia. Ia menyebut, di pekan depan Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) akan menerbitkan kajian terkait dengan penetapan kuota untuk masing-masing zona. Hal tersebut lah yang akan digunakan KKP untuk menetapkan kuota yang akan dilelang.