PNBP Pengelolaan Ruang Laut Capai Rp 325 Miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 325 miliar atau mencapai 45,89% dari target 708,3 miliar di tahun ini. 

Sekretaris Dirjen Pengelolaan dan Ruang Laut, KKP, Kusdianto mentakan capain PNBP ini paling banyak didapatkan dari 90% dari izin Pengelolaan Kelautan dan Ruang Lalut (PKRL). 

"Kita punya 21 jenis perizinan, 20 jenis sifatnya usaha dan 1 adalah perizinan dasar. Ini yang mendorong peningkatan PNBP," jelas Kusdianto dalam konferensi pers laporan kinerja KKP, Selasa (30/7). 


Baca Juga: Tim Prabowo Yakin Badan Penerimaan Negara Bisa Tutup Celah Kebocoran Pajak

Kusdianto mengklaim PNBP di sektor ini terus mengalami peningkatan sejak tahun 2018. 

Tahun lalu, bahkan capaianya melampau target hingga 212% atau Rp 707,07 miliar dari terget yang ditetapkan Rp 333,17 miliar. 

"Jadi kalau dilihat dari anggaranya PNBP kita lebih besar dari anggaranya yang kita gunakan sampai surplus, karena anggaran kita Rp 400 miliar realisasi PNBP Rp 700 miliar," jelasnya. 

KKP optimis target PNBP tahun ini juga bakal dapat capai target. Kusdianto mengatakan berbagai upaya telah dilakukan termasuk dalam memeprbaiki layanan hingga regulasi untuk meningkatkan jumlah pendapatan negara. 

"Biasanya, September, Oktober nanti lari kencang (PNBP), biasanya ada beberapa perusahaan juga yang minta dispensasi penundaan pembayaran," ungkapnya. 

Baca Juga: Masih Rendah, PNBP Perikanan Tangkap Baru Capai Rp 533 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati