KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 bakal memberikan tantangan bagi industri pertambangan batubara nasional. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, tantangan bakal timbul dalam kegiatan efisiensi operasional. Salah satu penyebabnya yakni usia tambang yang sudah cukup tua. "Sebagian besar produksi nasional dari tambang yang usianya sudah cukup tua. Cadangannya makin dalam sehingga beban biaya operasi semakin tinggi," kata Hendra kepada Kontan, Senin (18/4). Hendra melanjutkan, industri batubara juga dihadapkan pada kenaikan biaya operasi seiring naiknya biaya bahan bakar dan alat berat.
PNBP Produksi yang Baru Berpotensi Tekan Industri Batubara, APBI Usulkan Insentif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 bakal memberikan tantangan bagi industri pertambangan batubara nasional. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, tantangan bakal timbul dalam kegiatan efisiensi operasional. Salah satu penyebabnya yakni usia tambang yang sudah cukup tua. "Sebagian besar produksi nasional dari tambang yang usianya sudah cukup tua. Cadangannya makin dalam sehingga beban biaya operasi semakin tinggi," kata Hendra kepada Kontan, Senin (18/4). Hendra melanjutkan, industri batubara juga dihadapkan pada kenaikan biaya operasi seiring naiknya biaya bahan bakar dan alat berat.