KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang 2021 sebesar Rp 452 triliun atau 151,6% dari target APBN dan tumbuh 31,5%. “Pertumbuhan PBNP kita luar biasa yakni Rp 452 triliun, suatu lonjakan yang luar biasa. Angka ini juga sudah melalui free Covid-19 Rp 490 triliun di 2019,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam Konferensi Pers APBN KITA 2021, Senin (3/1). Adapun, penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) migas sebanyak Rp 98 triliun atau 130,7% dari target dan naik 41,9%. Menurut Sri Mulyani peningkatan ini terjadi karena adanya komoditas yakni kenaikan Indonesia Crude Price (ICP) dalam 12 bulan terakhir.
Untuk pendapatan SDA nonmigas yakni penerimaannya sebesar Rp 52,8 triliun atau sebesar 181,4% dari target APBN dan naik 87,6%. Penerimaan ini didukung oleh kenaikan harga komoditas minerba (batubara, tembaga, dan nikel) serta didukung oleh kenaikan sektor kehutanan dan panas bumi. Baca Juga: Pemanfaatan Insentif Pajak Sepanjang Tahun Lalu Mencapai Rp 68,32 Triliun Pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan penerimaannya mencapai Rp 30,5 triliun batau 116,7% dari target APBN namun menurun 53,8%. Sri Mulyani mengatakan, penerimaan ini tetap di atas target namun lebih rendah dari tahun lalu karena dipengaruhi berkurangnya setoran dividen karena dampak pandemi Covid-19.