KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara kasus kredit fiktif ke SNP Finance, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menyebut butuh suntikan dana sebesar Rp 1,3 triliun. Namun perseroan membantah akan dapat suntikan modal tersebut dari sang induk yakni PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN, anggota indeks Kompas100 ini) Dalam keterangan resminya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Corporate Secretary Panin Syariah Fathoni mengungkapkan, setoran tersebut telah berlaku efektif dan rampung pada 2018. "Perseroan telah melakukan corporate action berupa PUT-HMETD pada 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan," tulis Fathoni. Sebelumnya, kepada Kontan.co.id Direktur Utama Panin Syariah Herwidayatmo mengatakan akibat kasus kredit fiktif tersebut, Panin mesti menambal modal saham ke Panin Syariah hingga Rp 1,3 triliun.
PNBS bantah dapat suntikan modal gara-gara terseret kredit fiktif SNP Finance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara kasus kredit fiktif ke SNP Finance, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) menyebut butuh suntikan dana sebesar Rp 1,3 triliun. Namun perseroan membantah akan dapat suntikan modal tersebut dari sang induk yakni PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN, anggota indeks Kompas100 ini) Dalam keterangan resminya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Corporate Secretary Panin Syariah Fathoni mengungkapkan, setoran tersebut telah berlaku efektif dan rampung pada 2018. "Perseroan telah melakukan corporate action berupa PUT-HMETD pada 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan," tulis Fathoni. Sebelumnya, kepada Kontan.co.id Direktur Utama Panin Syariah Herwidayatmo mengatakan akibat kasus kredit fiktif tersebut, Panin mesti menambal modal saham ke Panin Syariah hingga Rp 1,3 triliun.