Indeks manufaktur Indonesia kembali turun karena ada PSBB, apa langkah pemerintah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks manufaktur atau Manufacturing Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia turun dari 50,8 di bulan Agustus 2020 menjadi 47,2 di September 2020. Penurunan tersebut menjadi yang pertama sejak bulan April dan menunjukkan aktivitas manufaktur yang melemah di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena masih tingginya wabah Covid-19.

Jika dilihat, indeks manufaktur Indonesia pada kuartal III 2020 yang sebesar 48,3, menggambarkan kondisi industri manufaktur yang masih menantang, meski sudah meningkat dibandingkan kuartal II 2020 yang sebesar 31,73.

Indeks manufaktur Indonesia pada September 2020 menunjukkan adanya aktivitas penjualan dan produksi yang menurun akibat pemberlakuan kembali PSBB di Jakarta pada pertengahan bulan September.


Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi negatif, Kepala BKF pastikan Indonesia alami resesi di tahun 2020

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, langkah mitigasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memperkuat langkah penanganan Covid-19 melalui peningkatan langkah TLI (tes, lacak, isolasi) serta disiplin gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Menurutnya, langkah mitigasi lewat penguatan TLI oleh pemerintah dan 3M oleh masyarakat sejauh ini menjadi best practice dalam mengendalikan Covid-19.

Adapun langkah tersebut juga dilakukan untuk melengkapi berbagai langkah perlindungan masyarakat miskin dan rentan terdampak melalui berbagai program perlindungan sosial.

“Mitigasi lewat penguatan TLI dan langkah 3M oleh masyarakat tentu akan memberikan juga dukungan terhadap dunia usaha agar dapat bertahan selama pandemi”, jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10).

Selanjutnya: PMI Manufaktur Indonesia kembali merosot ke level 47,2 pada September 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat