JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Panin Financial Tbk (PNLF) memutuskan tidak membayar dividen tahun ini. Dari total laba bersih tahun 2011 sebesar Rp 925,153 miliar sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk dana cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sementara sisa laba bersih sebesar Rp 923,153 miliar digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan. Demikian diungkapkan manajemen dalam siaran pers, Senin (9/4). RUPST PNLF juga memutuskan mengangkat direksi perseroan sebagai berikut. Presiden Direktur: Fadjar Gunawan. Wakil Presiden Direktur Bhindawati Gunawan. Direktur: Marwan Noor. Mengangkat Dewan Komisaris sebagai berikut. Presiden Komisaris: Mu'min Ali Gunawan. Wakil Presiden Komisaris: Suwirjo Josowidjojo. Komisaris Independen: Sophie Sulaiman. Selain itu, RUPST PNLF memberikan kuasa kepada PT Panin Insurance Tbk selaku wakil pemegang saham untuk menetapkan besarnya honorarium anggota dewan komisaris.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
PNLF memutuskan tahan dividen
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Panin Financial Tbk (PNLF) memutuskan tidak membayar dividen tahun ini. Dari total laba bersih tahun 2011 sebesar Rp 925,153 miliar sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk dana cadangan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Sementara sisa laba bersih sebesar Rp 923,153 miliar digunakan untuk keperluan investasi dan modal kerja perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan. Demikian diungkapkan manajemen dalam siaran pers, Senin (9/4). RUPST PNLF juga memutuskan mengangkat direksi perseroan sebagai berikut. Presiden Direktur: Fadjar Gunawan. Wakil Presiden Direktur Bhindawati Gunawan. Direktur: Marwan Noor. Mengangkat Dewan Komisaris sebagai berikut. Presiden Komisaris: Mu'min Ali Gunawan. Wakil Presiden Komisaris: Suwirjo Josowidjojo. Komisaris Independen: Sophie Sulaiman. Selain itu, RUPST PNLF memberikan kuasa kepada PT Panin Insurance Tbk selaku wakil pemegang saham untuk menetapkan besarnya honorarium anggota dewan komisaris.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News