PNM Alihkan Investor PUAS ke Terproteksi



JAKARTA. Manajemen PT PNM Investment Management bakal melikuidasi reksadana pasar uang PNM PUAS. PNM menempuh langkah itu setelah Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memberikan pernyataan efektif bagi reksadana terproteksi yang bakal menggantikan produk PNM PUAS.PNM mempersilakan investor PNM PUAS yang ingin memegang portofolionya sampai jatuh tempo (hold to maturity) untuk memindahkan investasinya ke reksadana terproteksi tersebut. Bagi investor yang tidak mau pindah, "Investor bisa melakukan redemption," ujar Wawan Dewanto, Direktur PT PNM Investment Management, kemarin (21/10).Produk reksadana terproteksi ini nantinya hanya akan berumur sembilan bulan, mengikuti masa jatuh tempo portofolio dalam reksadana PNM PUAS. Saat ini, 95% aset dasar alias underlying asset dari reksadana PNM PUAS adalah obligasi korporasi. Sementara, sisanya terdiri dari instrumen kas dan instrumen lain setara kas.Wawan memperkirakan, reksadana terproteksi tersebut bisa memberikan keuntungan minimal 8% per tahun. PNM juga tetap membuka peluang bagi nasabah reksadana terproteksi tersebut untuk menarik dananya sebelum jatuh tempo. Tetapi, PNM akan membatasi jumlahnya. "Misalnya 5% dari out standing," papar Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie