KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah memberikan keringanan kepada sebanyak 109.733 debitur yang usahanya terkena dampak corona per 31 Maret 2020. Keringanan yang diberikan berupa penundaan pembayaran pinjaman dari satu bulan hingga satu tahun. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan, pihaknya selektif dalam memberikan keringanan kepada nasabah terdampak corona. Diperkirakan jumlah nasabah yang mengajukan keringanan tersebut akan naik. “Jumlahnya terus bergerak sejalan dengan pembatasan-pembatasan di beberapa daerah yang mempengaruhi kegiatan usaha para nasabah,” kata Arief kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.
PNM berikan keringanan bagi 109.733 debitur terdampak corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah memberikan keringanan kepada sebanyak 109.733 debitur yang usahanya terkena dampak corona per 31 Maret 2020. Keringanan yang diberikan berupa penundaan pembayaran pinjaman dari satu bulan hingga satu tahun. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan, pihaknya selektif dalam memberikan keringanan kepada nasabah terdampak corona. Diperkirakan jumlah nasabah yang mengajukan keringanan tersebut akan naik. “Jumlahnya terus bergerak sejalan dengan pembatasan-pembatasan di beberapa daerah yang mempengaruhi kegiatan usaha para nasabah,” kata Arief kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.