PNM berikan keringanan bagi 109.733 debitur terdampak corona



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah memberikan keringanan kepada sebanyak 109.733 debitur yang usahanya terkena dampak corona per 31 Maret 2020. Keringanan yang diberikan berupa penundaan pembayaran pinjaman dari satu bulan hingga satu tahun.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan, pihaknya selektif dalam memberikan keringanan kepada nasabah terdampak corona. Diperkirakan jumlah nasabah yang mengajukan keringanan tersebut akan naik.

“Jumlahnya terus bergerak sejalan dengan pembatasan-pembatasan di beberapa daerah yang mempengaruhi kegiatan usaha para nasabah,” kata Arief kepada Kontan.co.id, beberapa waktu lalu.


Baca Juga: Pegadaian beri keringanan angsuran bagi nasabah yang terdampak corona

Bahkan pada 16–22 Maret 2020 lalu PNM juga telah memberikan penundaan pembayaran secara nasional bagi seluruh nasabah. Waktu itu banyak pelaku usaha terkena dampak karena sekolah–sekolah mulai diliburkan, kegiatan pariwisata ditutup serta penerapan sistem kerja di rumah (WFH).

“Nasabah PNM yang tadinya melakukan usaha di sekolah dan tempat pariwisata kemudian menyesuaikan usahanya dengan pindah ke rumah atau tempat lain,” ungkap Arief.

Dengan kondisi tersebut perusahaan pelat merah ini menyiapkan strategi untuk menjaga bisnis agar tetap terkendali. Salah satunya, dengan hanya menyalurkan pinjaman kepada nasabah tetap serta mengurangi ekspansi bisnis hingga penyebaran corona mereda.

“Kami juga memperhatikan kualitas dan ketahanan nasabah dalam melakukan kegiatan usaha. Para nasabah harus menyesuaikan kondisi lingkungan dalam menjalankan usaha,” tambahnya.

Baca Juga: Diusik wabah corona, kondisi perbankan Indonesia dinilai masih cukup kuat

Sampai Maret 2020, PNM telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 5,98 triliun atau meningkat 65,19% secara year on year (yoy).

Sementara rasio kredit macet (NPL) per Maret 2020 sebesar 0,20% atau meningkat dari realisasi Februari lalu yakni 0,14%. Ke depannya, tingkat NPL diharapkan membaik seiring kebijakan relaksasi penundaan pembayaran kepada nasabah.

Serta dibarengi dengan kegiatan pembinaan dan pendampingan kepada nasabah demi menjaga keberlangsungan usaha mereka. Hingga saat ini, PNM fokus menjaga 6,51 juta nasabah tetap agar tetap bisa menjalankan usahanya pascakrisis.

“Tentunya target bisnis akan terkoreksi dan disesuaikan dengan kondisi dan dampak wabah, namun tetap melakukan usaha terbaik bermodalkan optimisme bahwa wabah ini akan berakhir,” pungkas Arief.

Baca Juga: Pegadaian, PNM hingga Bahana Artha Ventura juga siapkan relaksasi pembiayaan UMi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati