KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM membayar surat utang jangka menengah atau medium terms notes (MTN) XVIII tahun 2018 seri A senilai Rp 390 miliar pada Jumat (25/9). Surat utang tersebut jatuh tempo pada 27 September 2020. "Kami tetap berkomitmen menjaga kepercayaan investor dengan melunasi setiap kewajiban yang akan jatuh tempo termasuk MTN XVIII tahun 2018 seri A," kata Executive Vice President Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, dalam keterangan resmi akhir pekan. Awalnya, dana penerbitan surat utang tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan yakni penyaluran pembiayaan UMKM dan ultra mikro.
PNM membayar utang MTN Rp 390 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM membayar surat utang jangka menengah atau medium terms notes (MTN) XVIII tahun 2018 seri A senilai Rp 390 miliar pada Jumat (25/9). Surat utang tersebut jatuh tempo pada 27 September 2020. "Kami tetap berkomitmen menjaga kepercayaan investor dengan melunasi setiap kewajiban yang akan jatuh tempo termasuk MTN XVIII tahun 2018 seri A," kata Executive Vice President Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, dalam keterangan resmi akhir pekan. Awalnya, dana penerbitan surat utang tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan yakni penyaluran pembiayaan UMKM dan ultra mikro.