KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA+ untuk PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM) dan Obligasi Berkelanjutan (PUB) I/2014, PUB II/2017, PUB III/2019, dan MTN XIX/2018. Pefindo juga menegaskan peringkat Sukuk Mudharabah II/2018, Sukuk Mudharabah III/2019, Sukuk Mudharabah IV/2020 dan Sukuk Berkelanjutan I/2020 di idA+(sy) dengan prospek positif. "Proses pembentukan
holding ultra-mikro akan meningkatkan profil kredit PNM. Dengan struktur
holding yang dipimpin oleh Bank BRI, maka PNM akan mendapatkan dukungan pendanaan dan permodalan, baik untuk rencana ekspansi maupun pada saat mengalami kesulitan keuangan," tulis Pefindo, dalam keterangan resmi, Rabu (21/7).
Baca Juga: Dampak PPKM, bisnis asuransi kendaraan bermotor masih tertahan Adapun Sukuk Mudharabah III Tahun 2019 Seri A sebesar Rp 435 miliar dan Seri D sebesar Rp 350 miliar akan jatuh tempo pada 24 September 2021. Menurut Pefindo, persiapan perusahaan dalam memenuhi kewajiban sukuk yang jatuh tempo didukung oleh kas sebesar Rp 3,5 triliun, penerimaan piutang pembiayaan sekitar Rp2,7 triliun per bulan dan sisa kelonggaran tarik dari perbankan sebesar Rp 1,4 triliun per 31 Maret 2021. Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor lain. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah. Peringkat merefleksikan dukungan yang kuat dari pemerintah, posisi bisnis yang kuat, likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat dan biaya operasional yang tinggi.
Baca Juga: Hingga Juni 2021, pembiayaan baru Adira Finance di luar Jawa naik 28% Peringkat dapat dinaikkan apabila pembentukan
holding dapat diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan. Outlook Peringkat dapat diubah menjadi stabil apabila proses pembentukan
holding ini dibatalkan atau ditunda tanpa adanya jadwal yang jelas. Pefindo menilai, sektor rumah tangga terdampak secara signifikan terhadap debitur PNM yang memiliki pendapatan tidak tetap dan rendah. Namun perusahaan memiliki dukungan yang kuat dari pemerintah dan status sebagai perusahaan milik negara dan kemampuan untuk menyediakan akses pendanaan yg stabil.
Hal ini harusnya mengimbangi kekhawatiran akan kemungkinan hambatan signifikan dalam mempertahankan pencairan pembiayaan dan penagihan jika pandemi kembali menyebar dengan mempertimbangkan model bisnis PNM yang mengandalkan kontak tatap muka dan pertemuan masal. PNM adalah institusi finansial yang memiliki fokus untuk menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis untuk sektor mikro, kecil, menengah (UMKM), dan juga koperasi. Pada 31 Maret 2021, PNM memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, 2.735 kantor Mekaar yang fokus pada pembiayaan ultra mikro di seluruh Indonesia, menyediakan produk dan layanan kepada lebih dari 8,9 juta klien aktif. PNM 100% dimiliki oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi