KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap melunasi surat utang senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2026. Berdasarkan laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) bertajuk Jatuh Tempo Efek Utang, Jumat (18/9/2026), surat utang yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orang Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A. PNM berencana melunasi surat utang tersebut dengan menggunakan dana internal perusahaan. Adapun kesiapan pembayaran surat utang tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas PNM yang per 31 Juli 2026 tercatat sebesar Rp 2,2 triliun.
PNM Siap Lunasi Surat Utang Jatuh Tempo Rp 800 Miliar pada Oktober 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap melunasi surat utang senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2026. Berdasarkan laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) bertajuk Jatuh Tempo Efek Utang, Jumat (18/9/2026), surat utang yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orang Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A. PNM berencana melunasi surat utang tersebut dengan menggunakan dana internal perusahaan. Adapun kesiapan pembayaran surat utang tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas PNM yang per 31 Juli 2026 tercatat sebesar Rp 2,2 triliun.