PNM targetkan bisa melayani nasabah secara digital di awal tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada kuartal I 2020, PT Permodalan Nasional Madani atau PNM targetkan akan dapat melayani nasabah secara digital dan cashless.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan, seiring dengan berkembangnya teknologi, maka proses pelayanan secara digital itu merupakan hal yang wajib. Baik untuk PNM maupun nasabah yang didorong untuk mengenal sistem digital.

Menurutnya, hal ini untuk proses monitoring, menjaga kualitas, dan meningkatkan pelayanan yang arahnya mendukung sistem cashless melalui digital.


Baca Juga: Presiden Jokowi minta bank turunkan bunga kredit, BNI timbang dulu biaya dana

"Progresnya kami sedang intens dengan LinkAja perbankan dari BUMN hingga Telkomsel. Jika sudah digital, untuk nasabah akan ada nilai tambah yang banyak," kata Arief kepada Kontan.co.id, Rabu (6/11).

"Tidak hanya dari sisi payment saja, namun juga pemasaran nasabah, pemenuhan supply dan demand hingga pemenuhan bahan baku dapat kita lakukan melalui sistem digital," lanjut dia.

Arief bilang, saat ini sedang tahap uji coba namun belum secara nasional.

Meskipun masuk ke arah digital, Arief mengatakan perusahaan tetap membutuhkan pertemuan tatap muka untuk proses pemberdayaan, pembinaan, dan pengembangan kapasitas usaha. Arief menilai hal ini berbeda seperti yang dilakukan fintech peer to peer lending.

"Nasabah itu ada pertemuan mingguan, kemarin itu absennya masih tanda tangan basah atau sidik jari mereka, atau catatan pendamping. Nantinya mereka kami sasar melalui face recognition," jelas Arief.

Baca Juga: Di depan bos perbankan Jokowi minta tingkatkan pembiayaan untuk UMKM

Menurut Arief, langkah PNM ini didorong oleh Sekertariat Nasional Keuangan Inklusi untuk segera melakukan sistem cashless.

"Saat ini sudah ada 38 ribu karyawan kami untuk melayani lebih dari 5 juta nasabah hingga Oktober 2019. Jika transaksi antar nasabah dapat difasilitasi melalui digital, itu akan memberikan nilai tambah yang banyak untuk nasabah," ucap Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi