KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) gencar mencari sumber pendanaan baru tahun ini. Baru-baru ini PMN menerbitkan medium term notes (MTN). Mengutip Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PNM menerbitkan MTN PNM XIX Tahun 2018 seri E dengan nilai Rp 201 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%. Surat utang ini mempunyai waktu jatuh tempo 28 Desember 2021. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, dana dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk modal kerja perusahaan berupa penyaluran pembiayaan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
PNM terbitkan MTN Rp 201 miliar, berikut penggunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) gencar mencari sumber pendanaan baru tahun ini. Baru-baru ini PMN menerbitkan medium term notes (MTN). Mengutip Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PNM menerbitkan MTN PNM XIX Tahun 2018 seri E dengan nilai Rp 201 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%. Surat utang ini mempunyai waktu jatuh tempo 28 Desember 2021. Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menjelaskan, dana dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk modal kerja perusahaan berupa penyaluran pembiayaan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).