JAKARTA. PT PNM Investment Management (PNM IM) kembali menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2014, dengan nilai maksimal Rp 350 miliar. Hal itu bertujuan untuk mendukung ekspansi pembiayaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM, menuturkan untuk tahap pertama RDPT pembiayaan mikro BUMN 2014 akan diterbitkan senilai Rp 205 miiliar pada 9 Mei 2014. Selanjutnya, nilai penerbitan ditingkatkan maksimal menjadi Rp 350 miliar, yang rencananya akan diterbitkan pada 9 Juni 2014. "RDPT tersebut memiliki tenor 18 bulan, dan jatuh tempo pada 9 November 2015. Bertindak selaku arranger pada penerbitan MTN PNM yaitu PT Danareksa Sekuritas, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) bertindak sebagai agen pemantau," kata Gunadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, (9/5).
PNM terbitkan reksadana UMKM senilai Rp 350 miliar
JAKARTA. PT PNM Investment Management (PNM IM) kembali menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN 2014, dengan nilai maksimal Rp 350 miliar. Hal itu bertujuan untuk mendukung ekspansi pembiayaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PNM bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). MQ Gunadi, Direktur Utama PNM IM, menuturkan untuk tahap pertama RDPT pembiayaan mikro BUMN 2014 akan diterbitkan senilai Rp 205 miiliar pada 9 Mei 2014. Selanjutnya, nilai penerbitan ditingkatkan maksimal menjadi Rp 350 miliar, yang rencananya akan diterbitkan pada 9 Juni 2014. "RDPT tersebut memiliki tenor 18 bulan, dan jatuh tempo pada 9 November 2015. Bertindak selaku arranger pada penerbitan MTN PNM yaitu PT Danareksa Sekuritas, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) bertindak sebagai agen pemantau," kata Gunadi dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat, (9/5).