KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendaftarkan penawaran terbatas untuk sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (17/6). Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Tahap I. Sukuk ini memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 300 miliar dengan tawaran bagi hasil secara floating. Waktu pelaksanaan distribusi secara elektronik untuk sukuk tersebut berlangsung pada Selasa (18/6) besok. Pembayaran bagi hasil pertama akan dilaksanakan pada 18 September 2019, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.
PNM terbitkan sukuk mudharabah secara terbatas senilai Rp 300 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendaftarkan penawaran terbatas untuk sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (17/6). Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Tahap I. Sukuk ini memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 300 miliar dengan tawaran bagi hasil secara floating. Waktu pelaksanaan distribusi secara elektronik untuk sukuk tersebut berlangsung pada Selasa (18/6) besok. Pembayaran bagi hasil pertama akan dilaksanakan pada 18 September 2019, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.