PNM terbitkan sukuk Rp 300 miliar, ini tujuan penggunaanya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) tengah memperkuat permodalan untuk mendanai bisnis tahun ini. Salah satunya melalui penerbitan Sukuk Mudharabah III PNM Tahun 2019 Tahap I senilai Rp 300 miliar. 

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan dana dari penerbitan surat utang ini digunakan untuk membiayai program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro)berbasis syariah.

"Karena untuk pemenuhan syariah, maka pembiayaan juga harus berasal dari sistem dan sumber dana syariah," kata Arief kepada Kontan.co.id, Kamis (20/6).


Ini merupakan sukuk kedua yang diterbitkan PNM setelah Februari 2019 lalu juga sempat menerbitkan Sukuk Mudharabah II PNM Tahun 2018 Seri A senilai Rp 60 miliar.

Dari jumlah itu, perusahaan pelat merah ini telah menerbitkan total sukuk Rp 360 miliar hingga Juni 2019. Sedangkan sampai akhir tahun, kata Arief, PNM menargetkan dana dari penerbitan sukuk senilai Rp 2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi