PNM Venture Capital Dapat Kucuran Tambahan Modal Kerja dari Bank Kalsel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus meningkatkan kinerjanya. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan kerja sama pembiayaan antara anak usahanya, PNM Venture Capital (PNM VC) dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Penandatangan akad perjanjian kerjasama pembiayaan ini dilakukan untuk penambahan pendanaan modal kerja PNM Venture Capital sejumlah Rp 100 miliar.

PNM Venture Capital atau PNM VC melakukan penandatangan akad perjanjian kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) pada, Jumat (3/6).


Penandatangan akad perjanjian kerjasama pembiayaan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PNM VC, Rahfie Shaefulshaaf dan Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya.

Selain itu penandatangan tersebut dihadiri Direktur Keuangan PNM VC, Feber Netyantaka, beserta jajaran. Serta dari pihak Bank Kalsel, Kepala Cabang Jakarta, Andhy Andriawan, beserta jajaran.

Baca Juga: PNM Berhasil Salurkan Rp 19,12 Triliun untuk Pembiayaan Ultra Mikro

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas pendanaan modal kerja yang dilakukan oleh PNM Venture Capital sebagai pengembangan sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).

Direktur Utama PNM VC Rahfie Shaefulshaaf mengatakan, penandatangan akan perjanjian pembiayaan pendanaan kali ini akan dijadikan penambahan modal kerja khususnya UMKM.

“Dengan adanya kerjasama yang dilakukan PNM VC dengan Bank Kalsel kali ini dapat membantu UMKM untuk membantu meningkatkan ekonomi kerakyatan yang dilakukan PNM sebagai induk perusahaan dari PNM VC”, ujar Rahfie dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (3/6).

Sebagai informasi, hingga 2 Juni 2022 PNM sebagai induk perusahaan dari PNM VC, telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 127 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,7 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.386 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari