JAKARTA. Opsi pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengatasi pembengkakan subsidi BBM muncul lagi. Badan Anggaran DPR mengusulkan agar pembatasan BBM bersubsidi, yakni premium dan solar, diberlakukan kepada pejabat pemerintah dan pegawai negeri sipil sebagai percontohan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, usulan pembatasan BBM untuk PNS ini sudah masuk dalam kajian pemerintah dam sudah lama dibahas. "Dulu waktu pembahasan, dikatakan pembatasan yang paling logis adalah pembatasan di lingkungan pemerintahan," kata Hatta setelah Rapat Koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jum'at (15/7). Hanya saja, saat ini belum ada aturan yang mengatur tentang pembatasan BBM bagi PNS dan pejabat negara. Masalah ini akan dibahas dalam rapat kerja antara Menteri ESDM dengan DPR.
Teknis pelaksanaan dan pengawasan kebijakan ini sudah ada di tangan Menteri ESDM. "Yang terpenting, pengawasan terhadap penggunaan BBM bersubsidi harus melibatkan pemda agar tidak disalahgunakan. Terutama di daerah yang banyak terjadi penyelundupan," kata Hatta. Pengamat Ekonomi dari UGM Anggito Abimanyu menilai pembatasan BBM bersubsidi untuk PNS ini tidak akan efektif. "Jumlah PNS tidak terlalu banyak. Lagipula, untuk eselon I dan eselon II sudah menggunakan pertamax," kata Anggito.