KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona baru di berbagai tempat. Termasuk, di tempat kerja PNS di lingkungan pemerintahan. Sebab, sejak pelonggaran pembatasan sosial berskala besar, banyak kantor yang kembali beraktivitas. Alhasil, penumpukan di berbagai moda transportasi terutama commuter line tidak terhindarkan. Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, kementeriannya akan mengeluarkan aturan mengenai jam kerja PNS.
PNS bakal kerja dalam dua sif, ini jadwalnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona baru di berbagai tempat. Termasuk, di tempat kerja PNS di lingkungan pemerintahan. Sebab, sejak pelonggaran pembatasan sosial berskala besar, banyak kantor yang kembali beraktivitas. Alhasil, penumpukan di berbagai moda transportasi terutama commuter line tidak terhindarkan. Untuk mengatasi masalah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan, kementeriannya akan mengeluarkan aturan mengenai jam kerja PNS.