KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi profesi yang diincar banyak orang. Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai. Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara. Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya. Daya tarik menjadi PNS yakni selain menerima gaji pokok, ada sejumlah tunjangan PNS yang bisa diperoleh. Ini belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas ( take home pay). Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok.
PNS bisa kantongi 6 tunjangan di luar gaji pokok, ini besarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi profesi yang diincar banyak orang. Jaminan masa pensiun, pendapatan stabil, hingga risiko kecil dari pemecatan jadi tiga alasan yang paling sering dijumpai. Pendapatan PNS per bulan bisa dibilang paling stabil dibandingkan profesi lain karena dijamin negara. Selama negara tak mengalami kebangkrutan, PNS tetap menerima pemasukan setiap bulannya. Daya tarik menjadi PNS yakni selain menerima gaji pokok, ada sejumlah tunjangan PNS yang bisa diperoleh. Ini belum termasuk tambahan pendapatan lainnya seperti perjalanan dinas ( take home pay). Berikut daftar tunjangan yang diterima PNS di luar gaji pokok.