KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bakal menyasar segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih dulu untuk kewajiban iuran Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, segmen ASN dan PNS disebut-sebut telah siap menjadi peserta Tapera. Pasalnya, kalangan tersebut telah familiar dengan skema iuran perumahan yaitu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). “Dalam konteks ini mungkin yang pertama akan secara masif kita selesaikan adalah untuk teman-teman ASN, pasar ASN. Karena ASN ini kita anggap yang paling siap dan dulunya juga sudah punya pengalaman,” ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10).
PNS Jadi Segmen Pertama yang Dipungut Iuran Tapera, Kapan Berlaku?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bakal menyasar segmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih dulu untuk kewajiban iuran Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, segmen ASN dan PNS disebut-sebut telah siap menjadi peserta Tapera. Pasalnya, kalangan tersebut telah familiar dengan skema iuran perumahan yaitu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). “Dalam konteks ini mungkin yang pertama akan secara masif kita selesaikan adalah untuk teman-teman ASN, pasar ASN. Karena ASN ini kita anggap yang paling siap dan dulunya juga sudah punya pengalaman,” ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10).