KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) sejak hari ini, Senin 24 Maret 2025. menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain WFA, PNS juga ada cuti bersama Lebaran 2025. Diberitakan Kompas.com, Pemprov Jakarta mengizinkan PNS untuk bekerja dari mana saja atau WFA menjelang Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). “Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai dengan tanggal besok ya 24 dan kami akan melakukan (WFA),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/5/2025). Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik secara langsung. “Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja secara ini, tetapi di luar itu kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di jalan juga boleh,” kata dia.
PNS Jakarta WFA Mulai Hari Ini, Senin (24/7), Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA) sejak hari ini, Senin 24 Maret 2025. menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain WFA, PNS juga ada cuti bersama Lebaran 2025. Diberitakan Kompas.com, Pemprov Jakarta mengizinkan PNS untuk bekerja dari mana saja atau WFA menjelang Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, Senin (24/3/2025) hingga Kamis (27/3/2025). “Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai dengan tanggal besok ya 24 dan kami akan melakukan (WFA),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/5/2025). Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik secara langsung. “Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja secara ini, tetapi di luar itu kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di jalan juga boleh,” kata dia.