KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023, pada Senin (12/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dokumen itu langsung diserahkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan yang berstatus tersangka dalam perkara ini, Yudi Wahyudi, ke Gedung Merah Putih KPK. “Betul, yang bersangkutan (Yudi Wahyudi) hadir ke gedung KPK Merah Putih, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.
PNS Kementan Serahkan Bukti Korupsi Karet ke KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2021-2023, pada Senin (12/1/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dokumen itu langsung diserahkan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan yang berstatus tersangka dalam perkara ini, Yudi Wahyudi, ke Gedung Merah Putih KPK. “Betul, yang bersangkutan (Yudi Wahyudi) hadir ke gedung KPK Merah Putih, namun tidak dalam rangka pemeriksaan. Yang bersangkutan menyerahkan dokumen terkait perkara untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.