PNS KKP bagian ini akan dibekali senapan serbu II, untuk apa?



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membekali sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dengan senjata api. Senjata api tersebutut berupa Senapan Serbu 2 (SS2). Diharapkan, PNS KKP yang dibekali senjata api semakin berani menghadapi para pencuri ikan.

Menteri KKP Edhy Prabowo membekali para ASN yang bertugas menjadi pengawas perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dengan 200 senjata Senapan Serbu 2 (SS2) buatan Pindad.

Baca juga: Mia Khalifa mengancam Presiden Donald Trump? Ini penjelasannya


Pembekalan persenjataan itu dilakukan agar awak pengawas semakin kuat mental dan berani dalam menghadapi para maling ikan yang mencuri sumber daya laut RI. "Tahun ini persenjataan di kapal juga akan diperbarui, dengan pengadaan 200 pucuk senjata jenis SS2 buatan pindad. Saya minta kalian tingkatkan kewaspadaan dan selalu berhati-hati selama bertugas di laut," kata Edhy dalam konferensi video, Rabu (22/7/2020).

Edhy juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk melengkapi operasi laut dengan Senjata Mesin Berat (SMB). "Senjata Mesin Berat kita punya, tapi perangkat penembaknya harus organik, artinya harus TNI. Nah ini saya bicarakan dengan Kemenhan," tuturnya.

KKP berkomitmen untuk terus menyejahterakan kehidupan para awak PSDKP, mulai dari peningkatan uang makan hingga peningkatan uang layar. Edhy mengucapkan terima kasih kepada awak kapal pengawas PSDKP beserta perangkat yang telah memberantas ilegal fishing , mulai dari TNI, Kepolisian, Polair, Bakamla, Kejaksaan Agung, Dirjen Imigrasi, Pengadilan, dan Pemerintah Daerah.

"Sekali lagi, saya secara khusus mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran PSDKP dan awak kapal kita yang gigih dan berani," tukas Edhy.

Sebagai informasi, KKP telah berhasil menangkap 66 kapal ilegal, baik dari dalam negeri maupun asing sejak Oktober 2019. 66 kapal tersebut terdiri dari 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia. Dari 49 kapal asing, sebanyak 16 kapal sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), 4 kapal dalam proses banding, dan 1 kapal tenggelam karena melakukan perlawanan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berantas Maling Ikan, Menteri Edhy Bekali ASN dengan 200 Senapan Serbu Buatan Pindad", 

Penulis : Fika Nurul Ulya Editor : Bambang P. Jatmiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto