KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Komisi Pelayanan Publik atau Public Services Commision (PSC) Malaysia mengeluarkan aturan baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengutip The Star yang melansir surat edaran pemerintah terbaru yang dilihat oleh harian Melayu, perselingkuhan di lingkungan kantor atau menyebut rekan kerja sebagai "sayang" atau "dear" dapat membuat seorang PNS terkena masalah besar. Surat edaran PSC tertanggal 7 April menyatakan bahwa penggunaan kata-kata tersebut pada rekan kerja telah diklasifikasikan sebagai bentuk pelecehan seksual.
PNS Malaysia Dilarang Memanggil Rekan Kerja dengan Panggilan Ini, Sanksinya Dipecat
KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Komisi Pelayanan Publik atau Public Services Commision (PSC) Malaysia mengeluarkan aturan baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengutip The Star yang melansir surat edaran pemerintah terbaru yang dilihat oleh harian Melayu, perselingkuhan di lingkungan kantor atau menyebut rekan kerja sebagai "sayang" atau "dear" dapat membuat seorang PNS terkena masalah besar. Surat edaran PSC tertanggal 7 April menyatakan bahwa penggunaan kata-kata tersebut pada rekan kerja telah diklasifikasikan sebagai bentuk pelecehan seksual.