PNS Pamekasan akan wajib uji kompetensi



Pamekasan. Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, merencanakan uji kompetensi bagi kalangan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab. Ini untuk meningkatkan profesionalisme abdi negara itu dalam tata kelola pemerintahan.

"Saat ini kami sedang mempersiapkan rencana uji kompetensi itu, karena ini demi peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Pamekasan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Alwi, Jumat (13/5).

Alwi mengatakan pejabat dan PNS yang kompetan dan profesional akan sangat berpengaruh terhadap capaian kinerja. Oleh karenanya, Pemkab Pamekasan memandang perlu untuk menggelar uji kompetensi meskipun masalah tunjangan masih menjadi pertimbangan untuk pelaksanaannya.


"Sebab pejabat dan PNS yang kompeten perlu mendapatkan tunjangan. Kalau di DKI itu, untuk lurah saja (nilai tunjangan) sudah jutaan," katanya.

Alwi menjelaskan Pemkab juga perlu mengkoordinasikan rencana uji kompetensi pejabat dan PNS di lingkungan Pemkab Pamekasan dengan DPRD Pamekasan untuk mendapatkan persetujuan anggaran. "Kalau anggarannya tidak disetujui oleh DPRD, kami tidak bisa menjalankan program ini," katanya.

Selain uji kompetensi PNS, pemkab juga merencanakan menggelar lelang jabatan pada sejumlah pimpinan SKPD yang kosong dan telah berakhir masa jabatannya. "Lelang jabatan ini tujuannya juga sama, yakni untuk menjaring calon pejabat yang mampu, kompeten, dan memiliki program yang bagus," katanya, menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto