KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, proses revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) sudah memasuki tahap akhir. Diharapkan awal tahun depan revisi aturan ini bisa segera rampung. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menjelaskan, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam melaksanakan transisi energi di Indonesia, salah satu yang akan dikejar ialah revisi Permen PLTS Atap. “Harapan kami mudah-mudahan di 2024 bisa dorong untuk penyelesaian dan kemudian upaya untuk transisi energi bisa lebih cepat,” ujarnya dalam acara Arifin Panigoro Dialog seri ke-8: “Refleksi 2023 dan Outlook 2024: Indonesia Menuju Energi Bersih dan Ekonomi Hijau yang Inklusif” di Jakarta, Kamis (21/12).
Poin Perubahan Sudah Disetujui, Revisi Permen PLTS Atap Rampung Awal 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, proses revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 tentang Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (PLTS Atap) sudah memasuki tahap akhir. Diharapkan awal tahun depan revisi aturan ini bisa segera rampung. Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna menjelaskan, banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan dalam melaksanakan transisi energi di Indonesia, salah satu yang akan dikejar ialah revisi Permen PLTS Atap. “Harapan kami mudah-mudahan di 2024 bisa dorong untuk penyelesaian dan kemudian upaya untuk transisi energi bisa lebih cepat,” ujarnya dalam acara Arifin Panigoro Dialog seri ke-8: “Refleksi 2023 dan Outlook 2024: Indonesia Menuju Energi Bersih dan Ekonomi Hijau yang Inklusif” di Jakarta, Kamis (21/12).