KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon pada 11 Juli 2023. Adapun bursa karbon ditargetkan bisa meluncur pada September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme perdagangan untuk unit karbon baik mandatory (wajib) dan voluntary (sukarela). "Kami sedang menyiapkan Rancangan POJK dan menunggu undangan untuk konsultasi dengan DPR Komisi XI. Diharapkan POJK bursa karbon dapat dirilis 11 Juli 2023," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (6/6).
POJK Bursa Karbon Bakal Dirilis 11 Juli 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merilis Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon pada 11 Juli 2023. Adapun bursa karbon ditargetkan bisa meluncur pada September 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan saat ini pihaknya sedang menyusun mekanisme perdagangan untuk unit karbon baik mandatory (wajib) dan voluntary (sukarela). "Kami sedang menyiapkan Rancangan POJK dan menunggu undangan untuk konsultasi dengan DPR Komisi XI. Diharapkan POJK bursa karbon dapat dirilis 11 Juli 2023," ujar dia dalam konferensi pers, Selasa (6/6).