KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergegas menggenjot perkembangan industri perbankan syariah di Tanah Air. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal meluncurkan peraturan OJK (POJK) terkait sinergi antara induk dengan anak usaha maupun unit usaha syariah (UUS). Bank syariah di Indonesia bisa bernafas lega, sebab jika aturan ini keluar maka perbankan syariah tak perlu repot menggelontorkan biaya untuk membangun sistem, infrastruktur termasuk penghematan dari sisi pengadaan sumber daya manusia (SDM). "Selama ini tidak ada aturannya, kami ingin mendorong bank syariah supaya lebih besar portofolionya," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/8). Baca Juga: Bank BJB (BJBR) bidik Rp 412 miliar dari private placement
POJK sinergi syariah segera meluncur, siapa yang akan untung?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai bergegas menggenjot perkembangan industri perbankan syariah di Tanah Air. Kepala Eksekutif Perbankan OJK Heru Kristiyana menegaskan dalam waktu dekat pihaknya bakal meluncurkan peraturan OJK (POJK) terkait sinergi antara induk dengan anak usaha maupun unit usaha syariah (UUS). Bank syariah di Indonesia bisa bernafas lega, sebab jika aturan ini keluar maka perbankan syariah tak perlu repot menggelontorkan biaya untuk membangun sistem, infrastruktur termasuk penghematan dari sisi pengadaan sumber daya manusia (SDM). "Selama ini tidak ada aturannya, kami ingin mendorong bank syariah supaya lebih besar portofolionya," katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/8). Baca Juga: Bank BJB (BJBR) bidik Rp 412 miliar dari private placement