Pola evaluasi harga BBM akan diubah



JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah periode atau pola evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) yang kini berlangsung setiap dua bulan. Sebab, pola periodik tersebut terbilang singkat sehingga menyulitkan para pengusaha menjalankan bisnisnya.

Selama ini, pebisnis terpaksa menyesuaikan perubahan harga dengan mengubah estimasi ongkos produksi. Nah, pemerintah mengaku telah menangkap kesulitan tersebut dan berjanji mencari solusi.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmadja mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai variabel dalam penentuan harga BBM. Salah satunya adalah dengan mengevaluasi harga BBM dalam periode yang panjang.


Ia mencontohkan, evaluasi bisa berlansung setiap tiga bulan atau enam bulan sekali. Dengan catatan, harga BBM jenis tertentu tetap menyesuaikan dengan nilai keekonomian BBM.

Namun, di sisi lain, periode evaluasi panjang akan menghadirkan konsekuensi lain. "Pemerintah harus menyediakan dana besar untuk menyediakan stok BBM," ujar Wiratmadja, Minggu (28/3).

Stok yang banyak ini pentingĀ  untuk meredam perbedaan harga yang terjadi selama periode berjalan. Persoalannya adalah pemerintah belum mempunyai dana untuk memperbanyak stok. Bahkan, pengadaan stok BBM tiap bulan pun masih mengandalkan keuangan PT Pertamina.

Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto menyarankan perubahan harga BBM memang harus berlangsung dalam jangka lebih lama, misalnya berlangsung di atas tiga bulan sekali. Cara tersebut bertujuan membantu pelaku usaha merencanakan dan memproyeksikan kondisi bisnis pada periode mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa