JAKARTA. Sebagai salah satu penyelenggara kesejahteraan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu memperhatikan sistem yang mendukung pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat. Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS akan menggunakan sistem pola pembayaran keluaran Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's). Fadjriandinur, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan bilang, kini menerapkan INA CBG's untuk BPJS Kesehatan. "Kami juga mendorong perbaikan pola tarif INA CBG's supaya lebih baik dan diterima rumah sakit," kata dia. Manajemen BPJS menggandeng Kementrian Kesehatan untuk melakukan sosialiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan, baik yang sudah menjalin kerjasama atau belum bersinggungan dengan INA CBG's.
Pola tarif BPJS dihitung INA CBG
JAKARTA. Sebagai salah satu penyelenggara kesejahteraan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu memperhatikan sistem yang mendukung pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat. Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 111/2013 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS akan menggunakan sistem pola pembayaran keluaran Indonesia Case Based Groups (INA-CBG's). Fadjriandinur, Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan bilang, kini menerapkan INA CBG's untuk BPJS Kesehatan. "Kami juga mendorong perbaikan pola tarif INA CBG's supaya lebih baik dan diterima rumah sakit," kata dia. Manajemen BPJS menggandeng Kementrian Kesehatan untuk melakukan sosialiasi kepada seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan, baik yang sudah menjalin kerjasama atau belum bersinggungan dengan INA CBG's.