JAKARTA. Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dalam waktu dekat rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap distributor sepatu merek Kickers untuk pemeriksaan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu pihak yang bertanggungjawab atas sepatu merek Kickers berbahan kulit babi namun diberi label 'Halal'.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya ingin mengurut serta memperjelas bagaimana proses distribusi sepatu berbahan kulit babi namun berlabel 'Halal' itu bisa beredar dipasaran dan diperjualbelikan. "Kami mau mengurut dan memperjelas letak masalahnya. Ada dua label yang beredar yaitu Halal dan Pig Skin Lining. Mudah-mudahan pekan ini distributor yang kami panggil untuk memberikan keterangan dapat hadir," tutur Rikwanto di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1).Rikwanto menegaskan, distributor sepatu itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Rikwanto, Kepolisian ingin mengungkapkan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam pemasangan label 'Halal' disepatu merek Kickers dengan bahan dasar Pig Lining ini. "Kami mau mencari kejelasan mengenai siklus distribusi dan fakta-fakta yang ada dalam pemasangan label ini. Nanti baru ketemu siapa yg bertanggung jawab," tandasnya.Sebagai proses lanjutan, Kepolisian juga akan memanggil Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap MUI ini adalah dalam rangka meminta keterangan ahli dr MUI perihal pelabelan 'Halal" di sepatu berbahan dasar kulit babi ini.Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan contoh atau sample terhadap dua jenis sepatu dari dua toko yang berbeda. Selain itu, Rikwanto mengaku pihaknya sudah memeriksa pemilik toko yang menjual sepatu Kickers berbahan dasar kulit babi dengan penambahan label 'Halal'."Kami akan mencari tahu dari pihak distributor, apakah labelnya minta dipasangkan oleh kelompok dalam managemennya. Atau justru dia hanya menerima saja, dan sudah ada labelnya. Nanti kita liat perkembangannya dari hasil pemeriksaan," kata Rikwanto.Sebelumnya, Winarno (48) seorang karyawan BUMD melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan sepatu "Kickers" yang dibelinya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pada sepatu tersebut terdapat label "Pig Skin Lining".Tapi, di sepatu tersebut tertempel stiker halal. Lantaran ragu, Winarno lantas meminta klarifikasi ke pihak Majelis Ulama Indonesia. Alhasil, MUI meminta sepatu tersebut ditarik dari peredaran. Winarno pun melaporkan hal ini ke Mapolda Metro Jaya.Sementara itu, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa merupakan pemegang merek sepatu "Kickers". Pihaknya telah meminta maaf dan telah menarik semua produknya."Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012," kata kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah, dalam siaran persnya, Selasa (25/12).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Polda akan periksa distributor sepatu Kickers
JAKARTA. Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya dalam waktu dekat rencananya akan melakukan pemanggilan terhadap distributor sepatu merek Kickers untuk pemeriksaan. Pemanggilan ini dilakukan untuk mencari tahu pihak yang bertanggungjawab atas sepatu merek Kickers berbahan kulit babi namun diberi label 'Halal'.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya ingin mengurut serta memperjelas bagaimana proses distribusi sepatu berbahan kulit babi namun berlabel 'Halal' itu bisa beredar dipasaran dan diperjualbelikan. "Kami mau mengurut dan memperjelas letak masalahnya. Ada dua label yang beredar yaitu Halal dan Pig Skin Lining. Mudah-mudahan pekan ini distributor yang kami panggil untuk memberikan keterangan dapat hadir," tutur Rikwanto di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/1).Rikwanto menegaskan, distributor sepatu itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Rikwanto, Kepolisian ingin mengungkapkan siapa pihak yang bertanggungjawab dalam pemasangan label 'Halal' disepatu merek Kickers dengan bahan dasar Pig Lining ini. "Kami mau mencari kejelasan mengenai siklus distribusi dan fakta-fakta yang ada dalam pemasangan label ini. Nanti baru ketemu siapa yg bertanggung jawab," tandasnya.Sebagai proses lanjutan, Kepolisian juga akan memanggil Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap MUI ini adalah dalam rangka meminta keterangan ahli dr MUI perihal pelabelan 'Halal" di sepatu berbahan dasar kulit babi ini.Untuk mengungkap kasus ini, Polda Metro Jaya telah melakukan pengambilan contoh atau sample terhadap dua jenis sepatu dari dua toko yang berbeda. Selain itu, Rikwanto mengaku pihaknya sudah memeriksa pemilik toko yang menjual sepatu Kickers berbahan dasar kulit babi dengan penambahan label 'Halal'."Kami akan mencari tahu dari pihak distributor, apakah labelnya minta dipasangkan oleh kelompok dalam managemennya. Atau justru dia hanya menerima saja, dan sudah ada labelnya. Nanti kita liat perkembangannya dari hasil pemeriksaan," kata Rikwanto.Sebelumnya, Winarno (48) seorang karyawan BUMD melapor ke Polda Metro Jaya terkait dengan sepatu "Kickers" yang dibelinya di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pada sepatu tersebut terdapat label "Pig Skin Lining".Tapi, di sepatu tersebut tertempel stiker halal. Lantaran ragu, Winarno lantas meminta klarifikasi ke pihak Majelis Ulama Indonesia. Alhasil, MUI meminta sepatu tersebut ditarik dari peredaran. Winarno pun melaporkan hal ini ke Mapolda Metro Jaya.Sementara itu, PT Mahkota Petriedo Indoperkasa merupakan pemegang merek sepatu "Kickers". Pihaknya telah meminta maaf dan telah menarik semua produknya."Kami akui itu adalah kesalahan dan kami meminta maaf dan produk tersebut telah kami tarik sejak tanggal 1 November 2012," kata kuasa hukum PT Mahkota Petriedo Indoperkasa, Ikhsan Abdullah, dalam siaran persnya, Selasa (25/12).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News