KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aparat penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung dugaan kerugian keuangan negara dari proyek penerapan budidaya jagung program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten. Anggaran untuk penerapan budidaya itu bernilai Rp 68,7 milliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan angka kerugian negara. Kalau audit audah ada, kami bisa lanjutkan," kata AKBP (Pol) Edy Sumardi Priadinata, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Selasa (11/12). Edy mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi dana budidaya jagung di Provinsi Banten yang dilaksanakan Januari hingga Desember 2017 dengan target lahan seluas 187.000 hektare. "Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, namun kami belum bisa ungkap rinciannya peran-peran dan saksi-saksinya," tutur Edy.
Polda Banten gandeng BPK usut dugaan korupsi di Distan Banten
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Aparat penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Banten meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung dugaan kerugian keuangan negara dari proyek penerapan budidaya jagung program produktivitas produksi dan mutu hasil tanaman pada bidang tanaman pangan Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten. Anggaran untuk penerapan budidaya itu bernilai Rp 68,7 milliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPK terkait dengan angka kerugian negara. Kalau audit audah ada, kami bisa lanjutkan," kata AKBP (Pol) Edy Sumardi Priadinata, Kepala Bidang Humas Polda Banten, Selasa (11/12). Edy mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus korupsi dana budidaya jagung di Provinsi Banten yang dilaksanakan Januari hingga Desember 2017 dengan target lahan seluas 187.000 hektare. "Saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan, namun kami belum bisa ungkap rinciannya peran-peran dan saksi-saksinya," tutur Edy.