KONTAN.CO.ID - BANTEN. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam perkara tersebut Polda Banten menetapkan 7 tersangka. Adapun 7 tersangka tersebut dari lima tempat yakni, Lebak, Cilegon, Serang, Kabupaten Serang dan Pandeglang. Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polda Banten mengamankan 350 ton beras baik yang sudah dikemas ulang ataupun belum.
Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Penyimpangan Distribusi Beras Operasi Pasar
KONTAN.CO.ID - BANTEN. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso bersama Satgas Pangan Polda Banten menangkap 7 tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang yang melakukan penyimpangan/kecurangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, dalam perkara tersebut Polda Banten menetapkan 7 tersangka. Adapun 7 tersangka tersebut dari lima tempat yakni, Lebak, Cilegon, Serang, Kabupaten Serang dan Pandeglang. Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polda Banten mengamankan 350 ton beras baik yang sudah dikemas ulang ataupun belum.