BANDUNG. Polda Jawa Barat (Jabar) membantah telah mengkriminalisasi Rizieq Shihab lantaran menerima pelaporan Sukmawati Soekarnoputri. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sudah menjadi tugas aparat kepolisian menindaklanjuti setiap pelaporan masyarakat. "Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian. Kami bekerja sesuai prosedur. Kalau terbukti kami sampaikan, kalau tidak kami sampaikan juga. Tidak ada kriminalisasi," kata Yusri di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (26/1).
Yusri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk membuat terang kasus dugaan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati itu. Mereka berhati-hati dalam menetapkan status hukum Rizieq. "Saat ini sudah ada beberapa saksi tambahan yang kita periksa. Kemudian ada saksi ahli yang juga diperiksa. Mudah-mudahan minggu ini rampung semuanya dan akan gelar perkara," paparnya. Menurut Yusri, tak menutup kemungkinan kasus tersebut dihentikan jika kasus Rizieq tak memenuhi unsur pidana. Sebaliknya, pihaknya akan menaikkan status Rizieq jika kasusnya ditemukan alat bukti yang cukup dan memenuhi unsur pidana yang disangkakan. "Lihat saja nanti hasil gelar perkara," katanya. Sebelumnya, Kordinator aksi bertajuk "Aksi Bela Ulama", Asep Syaripudin yang digelar di depan Gedung Sate, Bandung, menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Rizieq. Ia mengatakan, ada kepentingan yang ingin menzalimi ulama khususnya Rizieq. Kepentingan itu diduga berkaitan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2017. Rizieq dianggap sebagai pihak yang bisa menggagalkan kesuksesan salah satu calon gubernur yang maju pada pilkada 2017. Sebab elektabilitas salah satu calon itu turun signifikan setelah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama. "Sekarang sudah hampir kalah. Dia terjun bebas karena aksi bela Islam I, II, dan III. Sementara aksi bela Islam itu massa terbesarnya dari Jabar. Tapi tokoh yang menggerakkan itu Habib Rizieq Shihab," kata Asep dalam orasinya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (26/1). Menurut Asep, Rizieq yang menjadi tokoh penggerak itu akhirnya dibidik setelah berencana melakukan pergerakan mengawal proses persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sebab, kepentingan yang ada di belakang salah satu calon gubernur itu mulai gerah dengan rencana aksi itu.
"Ada kerisauan orang sekuler terhadap menguatnya pengaruh ulama. Habib Rizieq itu bukan murni kasus hukum. Tapi ada muatan politisnya," klaim Asep. Ia menilai, Rizieq tidak pernah menistakan Pancasila seperti yang ditudingkan. Sebab yang dikritisi Rizieq merupakan usulan Pancasila Soekarno sebelum menjadi dasar negara. Selain itu, Rizieq menurutnya tak menyebut kata pantat seperti dalam video yang menjadi barang bukti penyidik Polda Jabar. "Yang saya tahu itu buntut, artinya buntut itu yang terakhir," kata Asep. (Teuku Muhammad Guci Syaifudin) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini