BANDUNG. Polda Jawa Barat mengimbau kepada Rizieq Shihab tidak membawa massa saat menghadiri proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penghunaan Pancasila dan pencemaran nama baik. "Harapan kita, Rizieq cukup bawa pengacara saja, tidak perlu bawa massa. Percayakan kepada kepolisian. Kami akan profesional," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Senin (6/2). Namun demikian, Polda Jawa Barat juga mempersilakan Rizieq Shihab membawa massa pada saat diperiksa nanti dengan syarat mengajukan izin tiga hari sebelumnya kepada pihak kepolisian.
Polda Jabar izinkan Rizieq bawa massa, asalkan...
BANDUNG. Polda Jawa Barat mengimbau kepada Rizieq Shihab tidak membawa massa saat menghadiri proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penghunaan Pancasila dan pencemaran nama baik. "Harapan kita, Rizieq cukup bawa pengacara saja, tidak perlu bawa massa. Percayakan kepada kepolisian. Kami akan profesional," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus melalui ponselnya, Senin (6/2). Namun demikian, Polda Jawa Barat juga mempersilakan Rizieq Shihab membawa massa pada saat diperiksa nanti dengan syarat mengajukan izin tiga hari sebelumnya kepada pihak kepolisian.