BANDUNG. Polisi membongkar pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu yang beredar di Kabupaten Bandung Barat. AS (42), warga Jalan Terusan No. 40 B RT 2/3, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi tersangka kasus BPJS Kesehatan palsu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap AS berdasarkan laporan sejumlah warga yang merasa tertipu. Sebab kartu BPJS Kesehatan yang mereka punya tidak bisa digunakan ketika dirawat di rumah sakit. "Jadi tersangka menawarkan kartu BPJS palsu terhadap sejumlah warga di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," ujar Yusri melalui keterangan resmi, Senin (25/7).
Polda Jabar ungkap pemalsu kartu BPJS Kesehatan
BANDUNG. Polisi membongkar pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu yang beredar di Kabupaten Bandung Barat. AS (42), warga Jalan Terusan No. 40 B RT 2/3, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, menjadi tersangka kasus BPJS Kesehatan palsu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penetapan tersangka terhadap AS berdasarkan laporan sejumlah warga yang merasa tertipu. Sebab kartu BPJS Kesehatan yang mereka punya tidak bisa digunakan ketika dirawat di rumah sakit. "Jadi tersangka menawarkan kartu BPJS palsu terhadap sejumlah warga di Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat," ujar Yusri melalui keterangan resmi, Senin (25/7).