KONTAN.CO.ID - Semarang. Pengumuman untuk Anda yang pernah kehilangan sepeda motor. Segera kunjungi kantor Polres di berbagai kabupaten/kota Jawa Tengah (Jateng), ada ratusan unit sepeda motor hasil curian yang diamankan. Masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa cek langsung unitnya di kantor Polres di kabupaten/kota Jateng. Jika ditemukan, masyarakat juga bisa membawa sepeda motornya dengan syarat membawa bukti pemilikan. Dilansir dari website Korlantas Polri, Polda Jateng mengamankan sebanyak 393 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar selama 20 hari. Polisi juga berhasil menangkap 438 pelaku kejahatan.
Polda Jateng Amankan 431 Mobil & Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis di Polres
KONTAN.CO.ID - Semarang. Pengumuman untuk Anda yang pernah kehilangan sepeda motor. Segera kunjungi kantor Polres di berbagai kabupaten/kota Jawa Tengah (Jateng), ada ratusan unit sepeda motor hasil curian yang diamankan. Masyarakat yang pernah kehilangan motor bisa cek langsung unitnya di kantor Polres di kabupaten/kota Jateng. Jika ditemukan, masyarakat juga bisa membawa sepeda motornya dengan syarat membawa bukti pemilikan. Dilansir dari website Korlantas Polri, Polda Jateng mengamankan sebanyak 393 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor dalam operasi Sikat Jaran Candi yang digelar selama 20 hari. Polisi juga berhasil menangkap 438 pelaku kejahatan.