KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, dari Polrestabes Surabaya, Jumat (21/12). Pelimpahan kasus tersebut untuk mempercepat penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. "Per hari ini, penyelidikan dipusatkan di Mapolda Jawa Timur, kami ingin proses hukum kasus ini cepat selesai, karena ini menyangkut fasilitas umum milik warga Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera. Kamis (20/12), Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan bahkan sudah menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Polda Jatim ambil alih kasus jalan ambles di Surabaya
KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Polda Jawa Timur mengambil alih penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, dari Polrestabes Surabaya, Jumat (21/12). Pelimpahan kasus tersebut untuk mempercepat penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. "Per hari ini, penyelidikan dipusatkan di Mapolda Jawa Timur, kami ingin proses hukum kasus ini cepat selesai, karena ini menyangkut fasilitas umum milik warga Surabaya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera. Kamis (20/12), Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan bahkan sudah menunjuk Wakapolda Jawa Timur Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.