KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sudah perintahkan untuk kembangkan penanganan perkara kasus prostitusi yang melibatkan seorang mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar pada Jumat (11/1) Pernyataan itu di sampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat di konfirmasi Tribun Pontianak pada Senin (14/1/2019) siang di Mapolda Kalbar. "Saya sudah koordinasikan Direktur Reskrimum, saya bilang untuk di kembangkan," tegasnya.
Polda Kalbar mengembangkan kasus prostitusi di Pontianak yang seret mahasiswi
KONTAN.CO.ID - PONTIANAK. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono sudah perintahkan untuk kembangkan penanganan perkara kasus prostitusi yang melibatkan seorang mahasiswi berusia 25 tahun sebagai mucikari oleh Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar pada Jumat (11/1) Pernyataan itu di sampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono saat di konfirmasi Tribun Pontianak pada Senin (14/1/2019) siang di Mapolda Kalbar. "Saya sudah koordinasikan Direktur Reskrimum, saya bilang untuk di kembangkan," tegasnya.