KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali bertambah. Kali ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penambahan tersangka di Kalimantan Timur membuat total jumlah tersangka karhutla menjadi 230 individu dan 5 korporasi. "Untuk perkembangan penanganan hukum karhutla, ada tambahan di Kaltim. Kaltim menangani 7 kasus dengan 12 orang tersangka perorangan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Polda Kalimantan Timur tetapkan 12 tersangka terkait karhutla
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali bertambah. Kali ini, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penambahan tersangka di Kalimantan Timur membuat total jumlah tersangka karhutla menjadi 230 individu dan 5 korporasi. "Untuk perkembangan penanganan hukum karhutla, ada tambahan di Kaltim. Kaltim menangani 7 kasus dengan 12 orang tersangka perorangan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).