JAKARTA. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group.Berdasarkan data yang dihimpun dari Crisis Center Pandawa Group yang ada di Saung Krimsus, setidaknya 4.109 orang tertipu kasus investasi bodong itu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini, penyidik terus menyelidiki dan menelusuri aset-aset dari Bos Pandawa Group, Salman.
Polda Metro: 19 orang jadi tersangka kasus Pandawa
JAKARTA. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan 19 orang sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group.Berdasarkan data yang dihimpun dari Crisis Center Pandawa Group yang ada di Saung Krimsus, setidaknya 4.109 orang tertipu kasus investasi bodong itu.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini, penyidik terus menyelidiki dan menelusuri aset-aset dari Bos Pandawa Group, Salman.