JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajukan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isinya menyarankan persidangan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda. Polda Metro Jaya mempertimbangkan rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta. Terutama, jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung 19 April 2017. Dengan dalil kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Permintaan tertuang dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan pada Kamis (6/4). Surat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa (4/4).
Polda Metro ajukan penundaan sidang Ahok
JAKARTA. Kepolisian Daerah Metro Jaya mengajukan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Isinya menyarankan persidangan kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunda. Polda Metro Jaya mempertimbangkan rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta. Terutama, jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang berlangsung 19 April 2017. Dengan dalil kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Permintaan tertuang dalam surat resmi Polda Metro Jaya yang diterima wartawan pada Kamis (6/4). Surat itu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan dikeluarkan pada Selasa (4/4).